Penulis: Andria Harahap | Editor: Ratna MU Harahap

Halo Observer, kali ini kita ngobrol mengenai asuransi yuk. Saya yakin sebagian besar dari Observer pasti punya BPJS yang dikeluarkan oleh Negara.Untuk perlindungan pertama memang si BPJS ini sangat menolong. Tapi, seperti yang sudah kita tahu peserta BPJS ini luar biasa banyak,sudah mencapai puluhan bahkan mungkin ratusan juta. Sehingga memang kecepatan pelayanan yang diberikan mungkin tidak secepat apabila kita menggunakan jalur umum atau non BPJS.

Bisa kita lihat antrian yang cukup panjang apabila kita berobat terutama berobat jalan menggunakan jalur BPJS. Siap-siap mengantri dari jam 6 pagi untuk diperiksa pada jam 9.Begitu juga kalau kita terpaksa harus dirawat di rumah sakit, karena kecuali RS yang kita datangi adalah RS pemerintah, maka alokasi ruang rawat untuk pasien BPJS juga dibatasi. Tidak semua rumah sakit swasta memiliki kerjasama dengan BPJS, ataupun kalau ada kerjasama tetap saja mereka membatasi coverage dari BPJS.

Selain itu pilihan obat juga terbatas, karena BPJS tidak menjamin seluruh jenis obat ataupun prosedur dan peralatan medis. Kemudian, BPJS ini sering sekali berganti regulasi dan pergantian ini kurang tersosialisasi dengan baik, sehingga mungkin ada perbedaan kebijakan walaupun kita masuk RS dengan kasus yang sama.

Yah memang setelah semua lika-liku pengurusan BPJS ini berhasil dilalui, ada kemungkinan kita memang tidak usah membayar apapun karena semua ditanggung oleh BPJS.

Nah kali ini saya mencoba menggali lebih dalam,bahwa perlukah kita memiliki asuransi lain walaupun sudah punya BPJS. Dengan bertanya pada Anggita Nur indah S.Psi, agen asuransi dari Prudential. Menurut Anggi, secara umum ada 3 jenis asuransi:

  1. Cashless : biaya RS akan ditanggung oleh asuransi sesuai benefit yang dimiliki, sehingga pasien tidak usah mengeluarkan biaya RS.Kita juga tidak usah mengeluarkan uang untuk deposit ke rumah sakit. Kurang lebih sistemnya sama dengan BPJS ya. Kapan pun kita menghadapi suatu hal yang emergency dan harus ditangani segera,kondisi ini bisa langsung ditangani segera tanpa menunggu untuk mengumpulkan dana atau mencairkan asset terlebih dahulu.
  2. Reimburse : kita harus membayar dulu biaya rumah sakit,kemudian mengajukan klaim ke Asuransi dan jika sudah disetujui akan diganti oleh Asuransi.Sifatnya ada yang berupa santunan harian (ada ketentuan jumlah/hari) ada juga yang reimburse berdasarkan tagihan rumah sakit.
  3. Co-Sharing : Sistem asuransi yang bisa digabung dengan asuransi lain misal BPJS atau asuransi kantor, untuk jenis asuransi ini biasanya sistemnya reimburse.

ASURANSI1

Ah kenapa saya butuh asuransi tambahan kan saya punya tabungan atau investasi lain, begitu mungkin pemikiran dari Observer.

Sebenarnya menurut Anggita, BPJS sudah cukup untuk mengcover perawatan standar, tapi jika anda:

  1. Memiliki riwayat penyakit kritis,
  2. Bekerja sebagai wiraswasta atau pekerja lepas,
  3. Ingin mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal,pelayanan yang lebih cepat dan nyaman;

Maka sebaiknya Observer mengambil asuransi tambahan sebagai substitusi atau pendamping dari BPJS.

Bisa juga sebenarnya kita memilih asuransi tambahan dilihat berdasarkan :

ASURANSI2

  1. Karyawan Swasta atau ASN

Menurut Anggita, hal yang pertama harus dilakukan adalah meneliti asuransi kesehatan yang seperti apa yang disediakan oleh kantor masing-masing. Apakah asuransi ini hanya berlaku untuk diri sendiri atau berlaku untuk seluruh keluarga. Kemudian, ketika kita resign atau pension apakah benefit yang didapat masih sama atau ada perbedaan. Dari situ kita bisa lihat dan berpikir perlukah saya mengambil tambahan asuransi kesehatan lain untuk saya dan keluarga?

Anggita berpendapat, apabila memang sudah disediakan asuransi kesehatan dari kantor yang cukup lengkap dan sudah dirasa cukup, maka kemudian Observer bisa melakukan cek yang kedua yaitu memeriksa apakah ada riwayat penyakit kritis di keluarga. Yang dimaksud dengan penyakit kritis ini adalah penyakit seperti sakit jantung, stroke ataupun kanker yang akan memberikan dampak jangka panjang dan menyebabkan produktivitas seseorang terhenti dan dia terpaksa harus keluar dari pekerjaannya. Kalau ada riwayat tersebut sebaiknya Observer mempertimbangkan untuk mengambil asuransi yang mengcover Critical Illness. Setahu saya formatnya ada beberapa, tapi biasanya begitu kita terdiagnosa menderita penyakit kritis, maka akan turun sejumlah dana.Biasanya Anggita akan menganjurkan dana itu untuk diinvestasikan kembali supaya bisa memberikan return untuk mengganti pendapatan yang hilang karena kehilangan produktivitas.

  1. Pengusaha atau wiraswasta

Dalam profesi ini, kadang terjadi fluktuasi pendapatan dan tidak jarang terjadi up and down pada perusahaan yang anda miliki. Sehingga Anggita menyarankan agar para pengusaha atau wiraswasta ini mengambil asuransi kesehatan dengan unsur unit link di dalamnya. Kenapa? Ketika ada unsur investasi,dalam hal ini unit link di dalam asuransi kesehatan anda, maka ia akan memberikan benefit berupa nilai tunai. Di masa ketika anda sedang mengalami kesulitan dan tidak bisa membayar premi, maka premi anda bisa dibayarkan oleh nilai tunai ini.

BPJS bisa digunakan sebagai tambahan apabila kita ingin melakukan pengobatan rawat jalan karena tidak semua asuransi kesehatan mengcover pengobatan rawat jalan.Kalau masih ada budget tambahan, bisa digunakan untuk membuat asuransi Critical Illness supaya perlindungannya lebih lengkap

  1. Freelancer atau pekerja lepas.

Untuk para freelancer, jelas mereka sebaiknya memiliki asuransi kesehatan yang sifatnya cashless.Tinggal pilih, mau BPJS, asuransi kesehatan tradisional atau asuransi kesehatan dan unit link.Dengan memiliki asuransi kesehatan, jika mereka sakit maka biaya pengobatan bisa terselesaikan tanpa mengganggu tabungan atau dana darurat yang dimiliki. Karena para freelancer ini akan memerlukan dana yang ada ditabungan mereka untuk biaya hidup sehari-hari pada saat sakit dan pemulihan, dimana mereka tidak bisa melakukan pekerjaannya.

Kemudian freelancer juga bisa mengambil asuransi yang sifatnya co sharing, apakah itu full reimburse atau santunan harian supaya bisa menggantikan pendapatan yang hilang ketika mereka sakit.

Nah, satu lagi tambahan dari Anggita adalah apapun profesi anda, sebaiknya anda memiliki asuransi jiwa, terutama jika anda sudah berkeluarga dan merupakan tulang punggung keluarga.Sehingga ketika anda meninggal dunia,keluarga yang ditinggalkan masih memiliki bekal untuk hidup mereka

Untuk menentukan uang pertanggungan critical illness ataupun pertanggungan jiwa baiknya dipikirkan goals yang ingin dicapai ketika dana tersebut cair sehingga kita bisa memperkirakan jumlahnya dan bisa mengkalkulasi berapa dana yang harus disisihkan untuk membuat asuransi ini.

Anggita juga berpesan supaya kita menjadi konsumen yang kritis, jangan segan untuk bertanya,diskusikan sungguh-sungguh mengenai biaya dan manfaat dari asuransi yang anda buat dengan agent anda. Karena sesungguhnya dengan memiliki asuransi kesehatan artinya biaya pengobatan teratasi dengan segera dan tabungan serta investasi pun masih tetap aman nilainya.

ASURANSI3

Ok Observer sudah cukup jelas ya pilihan asuransi siapa yang sebaiknya kita ambil. Bagi saya sendiri, mengambil asuransi ini ibarat pepatah “sedia payung sebelum hujan”,sehingga ketika hujan terjadi kita sudah siap dengan payung yang kokoh.Jangan sampai ketika hujan terjadi kita baru pontang panting mencari payung untuk melindungi.

ASURANSI4

About Author

administrator

Property Observer adalah portal yang memberi informasi secara up to date dan informatif, baik dalam segi lifestyle , bisnis, dan segala jenis aspek kebutuhan. Namun dari semua itu ada satu aspek yang sangat di butuhkan oleh manusia yaitu property.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *